Tempat belajar komputer secara mandiri, download berbagai sofware dan aplikasi, informasi islami, tips dan trik

Senin, 04 November 2013

Pemasangan Jaringan LAN RJ 45

Sebelum kita memulai untuk memasang jaringan Lan rj 45, kita persiapkan terlebih dahulu alat - alat yang harus dipersiapkan untuk pemasangan, berikut ini adalah alat yang dibutuhkan : 
  • Tank Crimping
  • Kabel UTP
  • Konektor RJ-45
  • Cable Tester
  1.  Tank Crimping
 Tank krimping adalah alat untuk memotong kabel UTP dan untuk menjepit ujung konektor,dan ini sangat penting sekali bagi kita yang ingin belajar cara mengkrimping kabel,alat ini bentuknya hampir sama dengan Tank biasa yang sering kita lihat.





  1. 2. Kabel UTP
  2.  Kabel UTP perlu kita gunakan untuk saling menyalurkan jaringan internet,dan di dalam kabel UTP ini di dalamnya ada 8 helai kabel kecil yang berwarna-warni,dan ini warna kabel kecil yang ada di dalam kabel UTP.





    URUTAN-URUTAN KABEL UTP (Straight dan Cross):

    dalam pemasangan antara kabel dan konektor ada 2 cara yg dapat digunakan yg tentunya utk berbeda
    yaitu :
    1.Cross over
    pemasangan dengang  cara crossover ini digunakan untuk membuat jaringan peer to peer (hubungan 2 komputer).
    2. strike through
    pemasangan dengan cara strikethrough ini dapat digunakan untuk membuat jaringan lan (lebih dari 2 komputer)
    berdasarkan 2 cara diatas kita pilih cara kedua karena kita akan membuat jaringan LAN.



    Konektor
    Konektor adalah peripheral yang kita pasang pada ujung kabel UTP tujuanya agar kabel dapat kita pasang pada port LAN. Kita harus mempunyai konektor RJ-45 untuk dipasangkan pada ujung kabel UTP. dan alat ini sangat berguna sekali.




    Cable Tester
    Cable Tester adalah alat untuk menguji hasil krimpingan kita,tapi kalau krimpingan kita salah maka lampu di Cable Tester ini tidak akan menyala dan kalau hasil krimpingan kita sudah benar maka lampu di Cable Tester akan menyala dengan otomatis,jadi alat ini sangan berguna bagi kita untuk mengetahui hasil krimpingan kita,di bawah ini contoh gambar Cable Tester:


    Praktek membuat kabel Straight
    • Kupas bagian ujung kabel UTP, kira-kira 2 cm
    • Buka pilinan kabel, luruskan dan urutankan kabel sesuai standar TIA/EIA 368B
    • Setelah urutannya sesuai standar, potong dan ratakan ujung kabel,
    • Masukan kabel  yang sudah lurus dan sejajar tersebut ke dalam konektor RJ-45, dan pastikan semua kabel posisinya sudah benar.
    • Lakukan crimping menggunakan crimping tools, tekan crimping tool dan pastikan semua pin (kuningan) pada  konektor RJ-45 sudah “menggigit” tiap-tiap kabel.
    • Setelah selesai pada ujung yang satu, lakukan lagi pada ujung yang lain
    • Langkah terakhir adalah menge-cek kabel yang sudah kita buat tadi dengan menggunakan LAN tester, caranya masukan masing-masing ujung kabel (konektor RJ-45) ke masing2 port yang tersedia pada LAN tester, nyalakan dan pastikan semua lampu LED menyala sesuai dengan urutan kabel yang kita buat.
    • Dibawah ini adalah contoh ujung kabel UTP yang telah terpasang konektor RJ-45 dengan benar, selubung kabel (warna biru) ikut masuk kedalam konektor, urutan kabel dari kiri ke kanan (pada gambar dibawah ini urutan pin kabel dimulai dari atas ke bawah).



    semoga bermanfaat dan selamat mencoba. !!!
    READ MORE - Pemasangan Jaringan LAN RJ 45

    Sabtu, 19 Mei 2012

    Tips Jika Anda Kena Tilang – Surat Tilang, Slip Biru dan Slip Merah



    Saya Buat Artikel ini bukan untuk menghakimi atau menjelekan suatu Institusi Kepolisian, krn nggak semua polisi buruk kok brow, masih banyak juga polisi yang baik, salah satunya sampeyan sedoyo sampun mangertos,

    oke brow berikut penjelasan sedikit tentang Slip Biru dan slip Merah, agar kita semua tidak menjadi korban pembodohan publik oleh (POLANTAS) yang seharusnya sbagai penegak hukum memberikan pengarahan dan contoh yang baik bagi masyarakatnya,bukan justru memanfaatkan jabatannya, Bhetul...???

    Haruskah kita meminta Slip Biru ketika ditilang,...???
    Kita harus memahami dulu apa makna dari slip biru itu,..?? yang sebenarnya pada tahun 2009 sudah dirubah peraturan UU LL NO 22 tahun 2009 yang sebelumnya tahun 1998, berikut penjelasannya


    SLIP BIRU TILANG adalah kita mengakui kesalahan kita dan bersedia membayar denda Maksimum atas kesalahan kita ke bank bri sehingga kita tidak perlu menghadiri sidang. Jangan kaget nanti kalau melanggar lalu minta slip biru maka yang kita bayar mulai dari Rp. 100.000, Rp. 250.000 Rp. 500.000,- sampai Rp. 1.000.000,- tergantung pasal yang dkenakan pada kita dan denda yang disebutkan dalam pasal tersebut.

    SlIP MERAH TILANG adalah Kita menyangkal kalau melanggar aturan Dan mau membela diri secara hukum (ikut sidang) di pengadilan setempat. Itupun di pengadilan nanti masih banyak calo, antrian panjang, Dan oknum pengadilan yang melakukan pungutan liar berupa pembengkakan nilai tilang… Kalau kita tidak mengikuti sidang, dokumen tilang dititipkan di kejaksaan setempat, disinipun banyak calo dan oknum kejaksaan yang melakukan pungutan liar berupa pembengkakan
    nilai tilang..

    berikut saya lampirkan sedikit tentang UU LL No.22 tahun 2009 :

    - Pengendara sepeda motor tanpa menyalakan lampu utama pada siang hari denda maksimal Rp 100 ribu Pasal 293 ayat (2) jo Pasal 107 ayat (2).

    - Pengendara sepeda motor tidak mengenakan Helm Standard Nasional Indonesia denda maksimal Rp 250 ribu Pasal 291 ayat (1) Jo Pasal 106 ayat (8).

    - Pengendara sepeda motor membiarkan penumpangnya tidak menggunakan Helm denda maksimal Rp 250 ribu Pasal 291 ayat (2) Jo Pasal 106 ayat (8).

    - Pengendara sepeda motor mengangkut penumpang lebih dari satu orang tanpa kereta samping denda maksimal Rp 250 ribu Pasal 292 Jo Pasal 106 ayat (9)

    - Pengendara sepeda motor tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, meliputi kaca, spion, klakson, lampu Utama, lampu rem, lampu penunjuk jalan, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban denda maksimal Rp 250 ribu Pasal 285 ayat (1) jo Pasal 106 ayat (3), dan Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3).

    Berdasarkan Pasal 267 ayat (3) dan ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan terhadap pelanggar yang tidak hadir di sidang pengadilan, maka denda yang dititipkan ke bank adalah sebesar jumlah denda maksimal untuk setiap pelanggaran.


    Lalu surat biru atau surat tilang merahkah yang harus kita minta ketika ditilang,...???

    jelimet banget ya brow,... Ya begitulah keadaan negara kita sekarang ini, selalu Rakyat yang jadi korbannya,.. yang seharusnya jadi pengayom malah memperkosa isi dompet kita,..
    tapi jika itu terjadi tetaplah meminta surat tilang biru, karena eh karena jika kita meminta surat tilang biru maka uang yang kita keluarkan akan masuk kas negara ( lumayan kn brow nambah"in kebaikan buat negara drpd amal sama polisi..!! hayoo pilih mana??) ya memang jika kita meminta slip biru maka kita akan di kenakan denda maksimum dari kesalahn kita,.. aduh repot ya,..?? tp jangan kuatir brow kata tetanggaku yang polisi bilang jika uang denda yang ditentukan pengadilan lebih kecil dari uang yang kita transfer di bank, uang sisa dapat diambil kembali di bank tersebut,.. (tapi pa ya mungkin.???), ya kalau pengen urusan gampang dan cepet selesai ajak ja damai tuh polisi,.. ya itung itung ngasih uang makan kasian kan narsis di pos ga ada yang meduliin, wkwkkw,.. bisa ja cah ganteng (plaaaak)

    Kesimpulan :
    Sistem birokrasi kita benar-benar buruk. Untuk apa coba mengganti peraturan yang sebelumnya memudahkan masyarakatnya, dengan peraturan baru yang berbelit-belit. Saya berani bertaruh para orangtua kita pasti tidak mengetahui adanya keberadaan slip biru ini, karena minimnya informasi atau malahan memang tidak pernah disosialisasikan kepada masyarakat. Kenapa tahun 2009 peraturan itu diganti disaat masyarakat semakin cerdas?, saat teknologi informasi semakin mudah, maju dan berkembang, dimana semua hal dapat dipantau secara terbuka. Penerapan denda maksimal yang dikenakan malahan dapat dengan mudah disalahgunakan oleh oknum di lapangan untuk mendapat penghasilan dengan cara kotor.
      Ditilang bukanlah hal yang bisa dibanggakan. Tapi setidaknya bila kita tidak sengaja melakukannya. Jangan pernah menawarkan/menerima ajakan "damai". Karena hal itu malah akan mempersulit kehidupan kita/anak cucu kita dikemudian hari.
      Dengan "membayar di tempat" berarti anda telah melestarikan budaya korupsi, karena uang yang anda bayarkan pasti masuk ke kantong pribadi oknum tersebut. Dan ia akan mencari mangsa lain & mengulangi hal yang sama, lagi dan lagi. Naudzubillah min dhalik

    insyallah jika ada kesempatan kita sambung lagi artikel ini,.. di eposide selanjutnya,..

    READ MORE - Tips Jika Anda Kena Tilang – Surat Tilang, Slip Biru dan Slip Merah

    Senin, 03 Oktober 2011

    Pengenalan jaringan komputer

    langsung di baca aja gan,...
    Network atau jaringan, dalam bidang komputer dapat diartikan sebagai dua atau lebih komputer yang dihubungkan sehingga dapat berhubungan dan dapat berkomunikasi, sehingga akan menimbulkan suatu effisiensi, sentralisasi dan optimasi kerja. Pada jaringan komputer yang dikomunikasikan adalah data, satu komputer dapat berhubungan dengan komputer lain dan saling berkomunikasi (salah satunya bertukar data ) tanpa harus membawa disket ke satu komputer ke komputer lainnya seperti yang biasa kita lakukan.
    Ada beberapa jenis jaringan komputer dilihat dari cara pemrosesan data dan pengaksesannya. antara lain :
    1.  Host-Terminal. Dimana terdapat sebuah atau lebih server yang dihubungkan dalam suatu dumb terminal.
          Karena Dumb Terminal hanyalah sebuah monitor yang dihubungkan dengan menggunakan kabel    RS-232, maka pemrosesan data dilakukan di dalam server, oleh karena itu maka suatu server haruslah sebuah sistem komputer yang memiliki kemampuan pemrosesan data yang tinggi dan penyimpanan data yang sangat besar.
    2. Client - Server. Dimana sebuah server atau lebih yang dihubungkan dengan beberapa client. Server bertugas menyediakan layanan, bermacam-macam jenis layanan yang dapat diberikan oleh server, misalnya adalah pengaksesan berkas, peripheral,database, dan lain sebagainya. Sedangkan client adalah sebuah terminal yang menggunakan layanan tersebut. Perbedaannya dengan hubungan dumb terminal, sebuah terminal client melakukan pemrosesan data di terminalnya sendiri dan hal itu menyebabkan spesifikasi dari server tidaklah harus memiliki performansi yang tinggi, dan kapasitas penyimpanan data yang besar karena semua pemrosesan data yang merupakan permintaan dari client dilakukan di terminal client.
    3. Peer to Peer. Dimana terdapat beberapa terminal komputer yang dihubungkan dengan media kabel. Secara prinsip, hubungan peer to peer ini adalah bahwa setiap komputer dapat berfungsi serbagai server (penyedia ayanan) dan client, keduanya dapat difungsikan dalam suatu waktu yang bersamaan.
    Sedangkan apabila kita lihat dari sisi lingkupannya atau jangkauannya, jaringan dapat di bagi menjadi beberapa jenis, yaitu :
    1.  LAN (Local Area Network). Hanya terdapat satu atau dua server dan ruang lingkupnya hanya terdapat dalam satu lokasi atau gedung, 
    2. WAN (Wide Area Network). Merupakan gabungan dari LAN, yang ruang lingkupnya dapat saja satu lokasi, misalnya gedung bertingkat, atau dapat tersebar di beberapa lokasi di seluruh dunia, jaringan jenis ini membutuhkan minimal satu server untuk setiap LAN, dan membutuhkan minimal dua server yang mempunyai lokasi yang berbeda untuk membentuknya.
    3. Internet. Internet adalah sekumpulan jaringan yang berlokasi tersebar di seluruh dunia yang saling terhubungmembentuk satu jaringan besar komputer. Dalam jaringan ini dibatasi layanannya sebagai berikut : FTP, E-Mail,Chat, Telnet, Conference, News Group, Mailing List. Biasanya jaringan ini menggunakan protoko; TCP/IP(Jenis protokol ini akan dibahas selanjutnya), walaupun ada sebagian kecil yang menggunakan jenis lain (IPXNovell Netware, NetBios, dan lain-lainnya) 
    4. Intranet. Jenis jaringan ini merupakan gabungan dari LAN/WAN dengan Internet. Apabila kita lihat dari
    lingkupannya atau jangkauannya maka jaringan ini adalah jenis LAN/WAN yang memberikan layanan seper-
    ti layanan internet kepada terminal clientnya. Perbedaan menyolok Intranet dengan  nternet adalah Intranet melayani satu organisasi tertentu saja.
    READ MORE - Pengenalan jaringan komputer

    Senin, 26 September 2011

    Membuat Bootable Linux dalam USB Flashdisk


    Mungkin banyak kita yang penasaran ingin mencoba berbagai distro Linux yang bisa didapatkan gratis. Tetapi kadang yang menjadi permasalahan adalah proses install yang bagi kebanyakan orang agak menyulitkan. Oleh sebab dan karena itu, kita bisa mencoba membuat linux yang langsung berjalan dari USB Flashdisk.
    Di beberapa distro, kita sudah bisa menjalankan linux dari CD, misalnya Ubuntu. Tetapi jika linux ada di flashdisk, tentu ini lebih memudahkan kita membawa sistem operasi ini kemana-mana. Termasuk juga jika tidak bisa boooting dari CD/DVD-ROM.
    UNetBootin merupakan aplikasi open source yang berfungsi membuat bootable Live USB untuk berbagai distribusi Linux. Sehingga kita bisa menjalankan linux langsung dari USB Flashdisk tanpa memerlukan hardisk dan tidak mengganggu sistem atau data yang ada di hardisk.
    Aplikasi ini bisa dijalankan di Windows 2000/XP/Vista atau linux. Distro linux yang bisa kita buat menjadi bootable melalui flashdisk adalah :
    • Ubuntu
    • Debian
    • Linux Mint
    • openSUSE
    • Arch Linux
    • Damn Small Linux
    • SliTaz
    • Puppy Linux
    • FreeBSD
    • NetBSD
    • Fedora
    • PCLinuxOS
    • Sabayon Linux
    • Gentoo
    • Zenwalk
    • Slax
    • Dreamlinux
    • Elive
    • CentOS
    • Mandriva
    • FaunOS
    • Frugalware Linux
    Selain itu, UNetBootin juga dapat digunakan untuk membuat berbagai tools atau sistem utilities lainnya, seperti :
    • Parted Magic, software Partition manager untuk mengubah, memperbaiki, backup atau restore partisi hardisk.
    • Super Grub Disk, boot utility untuk memperbaiki dan restore permasalahan booting berbagai sistem operasi.
    • Backtrack utility untuk analisis jaringan
    • Ophcrack, utility untuk merecovery password windows
    • NTPasswd, utility untuk me-reset pasword windows dan mengedit registry
    • Gujin, Bootloader dengan antarmuka grafis (GUI) untuk booting berbagai sistem operasi
    • FreeDOS, untuk menjalankan flahs BIOS dan perintah-perintah DOS lainnya.
    Selain itu, kita juga bisa menambahkan berbagai plugins lainnya. Selengkapnya tentang cara penambahan plugins, bisa dibaca di http://unetbootin.wiki.sourceforge.net/useplugin
    Cara Penggunaan
    UNetBootin, menyediakan fitur untuk langsung download Linux dari internet atau menggunakan file ISO (CD Image) yang sebelumnya sudah kita download. Flashdisk diperlukan berukuran 1 GB atau lebih besar dan menggunakan format file system FAT32. Aplikasi ini tidak perlu di install, tetapi langsung dijalankan saja. Berikut selengkapnya :
    1. Jalankan File UNetBotin.
    2. Jika ingin download langsung distro yang diinginkan, pilih dari daftar yang tersedia. Jika dari file ISO yang sudah di hardisk, pilih DiskImage, dan cari file ISO Image-nya
    3. Pilih drive USB yang tersedia.

    http://nchc.dl.sourceforge.net/project/unetbootin/UNetbootin/555/unetbootin-windows-555.exe
    1. Klik OK untuk memulai proses
    2. Tunggu proses copy data sampai selesai
    Setelah selesai, maka bisa langsung dicoba dengan restart komputer dan jangan lupa mengeset Booting komputer di BIOS pertama kali lewat USB. Saya telah mencoba dengan Ubuntu 8.10 dan berhasil (memerlukan space sekitar 709 MB)


    READ MORE - Membuat Bootable Linux dalam USB Flashdisk